pasal pertama, wanita menyukai, memuja, maniak pada pakaian. atau setidaknya peduli pada apa yang ia kenakan. pasal kedua, wanita menyukai diskon, potongan harga, kupon, atau apapun yang bertema gratis. pasal ketiga, wanita menyukai pakaian gratis walaupun ia sadar bahwa pakaian tersebut berstatus second hand atau bekas.
saya sedang melipat-lipat baju ketika kakak saya tiba-tiba memanggil saya ke kamarnya. telunjuk kirinya mengarah ke sudut kamar dimana bersemayam sebuah lemari kotak-kotak berwarna hitam silver. dan selanjutnya saya dengan kalap membongkar-bongkar lemarinya tersebut. iya, kakak saya bilang kalo ada beberpa baju bekasnya yang mau disumbangkan, jadi saya disuruh jadi sensornya dulu. siapa tau ada yang nyangkut di hati :P
dan yang saya temukan justru mengejutkan sekali....
lemarinya penuh dengan baju-baju saya dulu. baju-baju yang diberikan kakak saya sebagai hadiah ulang tahun saya beberapa tahun yang lalu. voila!
ternyata selama ini kakak saya memboyong beberapa baju itu dari kos kami di jogja semasa kuliah dulu. ujung-ujungnya kami malah bercerita betapa banyak barang-barang hadiah ulang tahun yang kami beli untuk masing-masing justru menjadi barang yang kami pakai sendiri selanjutnya. how weird! semua barang-barang yang tadinya kado untuk saya -yang ternyata dipakai kakak saya sendiri- akhirnya kami sepakati untuk disumbangkan saja :)
"niat dari seorang saudara perempuan ketika membeli barang-barang untuk saudaranya adalah mengandung 50% berharap meminjam barang tersebut, 25% ingin memiliki atau dilimpahi barang tersebut, dan 25% sisanya adalah benar-benar niat tulus memberi dan stay away dari menggunakan barang tersebut :P "
-ucha ardhani, 2011-
No comments:
Post a Comment